Pegawai Adira Bogor Diduga Korban Penganiayaan, Komnas Perempuan: Lapor Polisi, Proses Hukum!

- 15 April 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tumisu/

Baca Juga: Puluhan Perempuan Gugat Situs Porno Pornhub ke Pengadilan Lantaran Tindakan Ilegal

Terpisah kuasa hukum korban, Faksi Septian Mahargita mengatakan bahwa sebelumnya sempat dilakukan mediasi yang diinisiasi oleh pelaku di kantin Adira Finance pada Kamis 14 April 2022, sekitar pukul 10.00 Wib.

"Atas inisiasi pelaku, kemarin telah dilakukan mediasi namun pada awalnya yang akan hadir yaitu hanya pelaku, korban, dan kepala marketing Adira saja. Akan tetapi pada saat proses tanda tangan, datang perwakilan outsourcing tanpa diundang oleh pelaku maupun oleh korban," kata Faksi.

Faksi menjelaskan korban ES merupakan karyawan outsourcing yang telah mengabdi di perusahaan Adira Finance itu kurang lebih sembilan tahun.

"Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan apapun karena perwakilan perusahaan ditengarai melakukan penekanan psikis, sehingga klien kami yang sedang mengalami trauma menjadi down kembali," kata dia.

Baca Juga: Sate Sianida di Bantul Anak Ojol Tewas, Polda DIY Menangkap Seorang Perempuan Asal Majalengka

Ia mengatakan bahwa perwakilan perusahaan sempat melontarkan kalimat-kalimat yang tidak selayaknya diucapkan serta melakukan pengancaman terhadap korban.

"Seperti, 'Kami bisa melakukan penuntutan balik’ dan sebagainya sembari menyebut bahwa perusahaan tempat korban bekerja adalah perusahaan BUMN, padahal yang bersengketa itu adalah antara korban dan pelaku," lanjut Faksi.

Sehingga menurutnya, perwakilan perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intimidasi dan mendesak korban.

"Oleh karenanya kami mendorong pihak kepolisian untuk tetap menjalankan proses hukumnya sesuai prosedur yang ada. Mari kita buktikan saja di Pengadilan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x