Sambangi Kejagung, Kepala Otorita IKN Nusantara Minta Kejaksaan Ikut Awasi Tata Kelola Pembangunan

- 17 Maret 2022, 17:00 WIB
Jamdatun Feri Wibisono bersama Jamintel Amir Yanto dan kepala Otorita IKN Nusantara dinde0an Kejagung.
Jamdatun Feri Wibisono bersama Jamintel Amir Yanto dan kepala Otorita IKN Nusantara dinde0an Kejagung. /Foto: Kejagung/

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN Nusantara sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.

“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” tutur Dhony.

Baca Juga: Kejagung Bidik Oknum Jendral TNI Di Kasus Satelit Kemhan, Ini Surat Keputusan Jaksa Agung

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.

"Serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jamdatun maupun di daerah atau wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya," tutur dia.

Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan proyek strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Baca Juga: Kejagung Diminta Cekal Thomas Van Der Heyden Diduga Terlibat Korupsi Satelit Kemhan

Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe ke Kejagung langsung diterima Jaksa Agung Burhanuddin, dengan didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jamintel Amir Yanto, Jamdatun Feri Wibisono.

Burhanuddin dalam pertemuan tersebut mendukung pelaksanaan tugas IKN sehingga pemindahan ibukota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN.

Baca Juga: Pasca Diperiksa Kejagung Jabatan Juliandra Sebagai Dirut Citilink Digantikan Dewa Kadek Rai

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x