Sambangi Kejagung, Kepala Otorita IKN Nusantara Minta Kejaksaan Ikut Awasi Tata Kelola Pembangunan

- 17 Maret 2022, 17:00 WIB
Jamdatun Feri Wibisono bersama Jamintel Amir Yanto dan kepala Otorita IKN Nusantara dinde0an Kejagung.
Jamdatun Feri Wibisono bersama Jamintel Amir Yanto dan kepala Otorita IKN Nusantara dinde0an Kejagung. /Foto: Kejagung/

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono menyampaikan bahwa pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya, dan bila dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN.

"Tapi tentunya diusahakan akan lebih cepat," tandas Bambang Susantono.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x