BERITA SUBANG - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung atau Kejagung akan membidik oknum Jendral TNI dan sipil yang diduga ikut terlibat dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2012 sampai 2021.
Jaksa Agung Burhanuddin pun telah resmi menandatangani Surat Keputusan Nomor 69 Tahun 2022 pada 10 Maret 2022, tentang pembentukan tim penyidik koneksitas untuk menelisik oknum TNI dan sipil terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT.
"Adapun tim penyidik koneksitas berjumlah 45 orang dari unsur Kejaksaan yakni penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer," ucap Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung DR Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 13 Maret 2022.
Kata dia, setelah Keputusan Jaksa Agung dikeluarkan, tim penyidik koneksitas segera melakukan kegiatan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi guna diminta keterangannya.
"Kemudian, penyitaan dokumen untuk membuat terang perkaranya, dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi yuridis dan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dimaksud," ucap Ketut Sumedana.
Sebelumnya Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang saksi terkait penyidikan perkara proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemhan mereka adalah Arifin Wiguna alias AW selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK).
Baca Juga: Febrie Ardiansyah Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Hasil Gelar Perkara Satelit Orbit Kemenhan
Kemudian, Surya Cipta Witoelar alias SCW selaku konsultan teknologi yang juga mantan Direktur Utama PT DNK Tahun 2016-2020), serta warga negara asing diketahui berkebangsaan Amerika berinisial TAVDH yang bernama Thomas Van Der Hayden.
TAVDH (swasta).