Jampidmil Diminta Bentuk Tim Koneksitas Tentukan Tersangka Dari Oknum TNI Pada Korupsi Satelit Kemhan

- 15 Februari 2022, 13:26 WIB
Jampidmil Laksamana Madya TNI Anwar Saadi
Jampidmil Laksamana Madya TNI Anwar Saadi /Foto: Penkum Kejagung/beritasubang.com

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi mengatakan jajarannya ikut melakukan penyidikan koneksitas untuk menentukan tersangka dari unsur oknum TNI, dengan tim Jampidsus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan atau Kemhan.

"Tentunya pada hal ini, kami beserta staf dan jajaran Jampidmil akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus yang telah melakukan penyidikan awal,” ujar Jampidmil Anwar Saadi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 15 Februari 2022.

Sebelumnya pada Senin 14 Februari 2022 tim penyidik Jampidsus melakukan gelar perkara atau ekspose yang dikendalikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin bersama pihak terkait diantaranya Jampidmil, POM TNI, dan pihak Kemhan.

Baca Juga: Febrie Ardiansyah Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Hasil Gelar Perkara Satelit Orbit Kemenhan

Burhanuddin usai gelar perkara mengatakan telah perintahkan Jampidmil untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut, dan diharapkan tim penyidik koneksitas segera dapat menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud.

Kata Anwar Saadi terbentuknya tim penyidik koneksitas telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang akan terdiri dari Penyidik POM TNI, Oditur Militer dan juga akan berkoordinasi dengan Orditurat Jenderal, yang kaitannya dengan pelaksanaan penyidikan.

Baca Juga: Burhanuddin Ikut Kendalikan Penanganan Korupsi Satelit Kemenhan, Sinyal Tersangka Mengarah ke Oknum TNI

Lanjut dia, karena sudah ada dalam satu wadah yaitu tim penyidik koneksitas akan dilaksanakan bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.

Dalam kasus jaksa penyidik gedung bundar menemukan dua unsur dalam kasus ini yakni sewa satelit dan kedua yakni pengadaan ground segment, diduga dampak kerugian negara ditaksir mencapai Rp515 miliar atau setengah triliun lebih.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x