Febrie Ardiansyah Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Hasil Gelar Perkara Satelit Orbit Kemenhan

- 15 Februari 2022, 02:39 WIB
Jampidsus Febrie Ardiansyah Ungkap Keterlibatan oknum TNI di kasus korupsi satelit orbit Kemenhan
Jampidsus Febrie Ardiansyah Ungkap Keterlibatan oknum TNI di kasus korupsi satelit orbit Kemenhan /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com


BERITA SUBANG - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan setelah menemukan dua alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan atau Kemenhan, ditemukan keterlibatan oknum TNI dan Sipil.

"Bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus mendapat perintah langsung dari Bapak Jaksa Agung untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat dua unsur yaitu pertama sewa satelit dan kedua yakni pengadaan ground segment," ungkap Jampidsus Febrie Ardiansyah dalam keterangannya, Jakarta, 14 Februari 2022.

Dia menyakini pihak mengebut dalam penanganan kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut, sehingga nyaris sebulan telah menyelesaikan secara cepat.

"ini perkara prioritas sehingga kita berusaha menyelesaikan secara cepat penyidikannya dan ini belum genap sebulan, kita sudah ada progress penyidikan yang sudah cukup baik kalau saya lihat dari pengumpulan alat bukti,” ujar dia.

Baca Juga: Burhanuddin Ikut Kendalikan Penanganan Korupsi Satelit Kemenhan, Sinyal Tersangka Mengarah ke Oknum TNI

Ditekan dia, dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) jajarannya memiliki pemahaman yang sama. Karena diduga ada keterlibatan oknum TNI, pelu dilakukan koordinasi dengan Jampidmil dengan mengundang pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI serta dari Kementerian Pertahanan untuk gelar perkara atau ekspose secara terbuka dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Kita lihat bagaimana proses sewanya, proses pembayarannya, kemudian kita sampaikan ada hal-hal indikasi kuat melawan hukum dan semua itu dari alat bukti yang telah kita temukan," tuturnya.

"Kemudian kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara karena dalam sewa tersebut sudah dikeluarkan sejumlah uang sebesar Rp515.429 Miliar untuk sementara yang kita temukan,” sambung mantan Kepala Kejati DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Mantan Menkominfo Rudiantara dan Pensiunan Jendral Digarap Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x