Kejagung Bidik Oknum Jendral TNI Di Kasus Satelit Kemhan, Ini Surat Keputusan Jaksa Agung

- 13 Maret 2022, 15:21 WIB
Jampidmil Laksamana Muda Anwar Saadi saat menerima kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak  di Kejagung
Jampidmil Laksamana Muda Anwar Saadi saat menerima kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di Kejagung /Foto: Kejagung/

Keputusan tersebut kata dia dikeluarkan pada 18 Februari 2022 untuk enam bulan, demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud dari ketiga orang tersebut dan apabila suatu saat dilakukan pemanggilan, ketiganya tetap berada di Indonesia.

Sebelumnya tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dalam kasus dugaan korupsi satelit slot orbit diantaranya pihak sipil yakni mantan Menkominfo Rudiantara.

Pasalnya saat menjabat Menkominfo Rudiantara diduga mengetahui proyek pengadaan tersebut, sebab Kemenkominfo pemegang hak pengelolaan filling (HPF) slot orbit 123 derajat BT.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan terhadap Rudiantara dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT tersebut.

Sebelumnya pada Senin 7 Februari 2022, jaksa penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang mantan jenderal TNI. Diantaranya Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kemhan.

Pemeriksaannya terkait keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited.

Kemudian diperiksa juga Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. L, M.Sc. selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.

Pemeriksaan terkait proses penyelamatan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat.

Dalam kasus ini jaksa penyidik gedung bundar telah menemukan dua unsur dalam proyek satelit orbit itu, yakni sewa satelit dan kedua yakni pengadaan ground segment, diduga dampak kerugian negara ditaksir mencapai Rp515 miliar atau setengah triliun lebih.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah