DPR Setuju kompleks Parlemen Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19

- 13 Juli 2021, 08:16 WIB
DPR Setuju kompleks Parlemen Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
DPR Setuju kompleks Parlemen Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 /Antara/

BERITA SUBANG - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak keberatan atas usulan menjadikan kompleks Parlemen dijadikan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19

"Kami menyambut baik usulan tersebut, kami tidak keberatan," kata Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senin 12 Juli 2021.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dasco dan sejumlah anggota DPR dengan memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang memungkinkan untuk dijadikan ruang perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga: Cari Vaksin, Rumah Sakit, Pinjam Tabung Oksigen Hingga Paket obat-obatan Covid-19, Klik dan Simpan Link Ini

Nah, saat itulah ditemukan beberapa kendala. Seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukan ke dalam lift, banyak ruangan yang kedap suara dan sirkulasi udaranya tidak standar, juga ada beberapa ruangan yang harus dibongkar jika akan digunakan.

Salah satu ruang yang diusulkan untuk dijadikan ruang perawatan yakni ruang paripurna yang berada di lantai 3. Namun lift menuju ruangan paripurna tak cukup untuk memasukkan tempat tidur.

Selain itu, konstruksi bangunan di ruang paripurna tidak rata. Sehingga sulit untuk dijadikan bangsal rumah sakit darurat.

Dasco menjelaskan, yang bisa dimungkinkan untuk digunakan adalah lapangan yang ada di DPR dengan ukuran 80×90 meter.

Namun lapangan tersebut hanya bisa dibangun untuk tenda darurat.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x