“POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil, terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI (body mass index) di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ujarnya.
Disebutkan, untuk ibu hamil dengan risiko rendah, setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi Covid-19.
Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wapres menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin.***