Karenanya lanjut Setia Untung ada empat kriteria dalam mengukur Integritas, yakni Kejujuran, Kepatuhan, Kemampuan bekerja sama, dan Pengabdian kepada masyarakat, apabila dapat dipenuhi oleh seluruh jajaran Puspenkum Kejagung, predikat unit kerja WBBM akan dapat diraih.
"Masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih tidak ada pungli, sehingga akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan," tutur Setia Untung.
Meski saat ini katanya, pelayanan tengah didorong untuk bertransformasi menjadi e-services, terlebih di era pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Terlebih kata mantan Kepala Puspenkum dalam konteks penegakan hukum, harus ada perubahan paradigma dengan menitikberatkan pada upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, tanpa mengabaikan hati nurani.
Baca Juga: Bangun Zona Integritas WBK-WBBM, Jambin Minta Jajarannya Berani Lakukan Perubahan
Karenya Setia Untung mengutip kata-kata bijak sebagai kutipan dari Zig Ziglar “Batu pondasi untuk sukses yang seimbang adalah kejujuran, karakter, integritas, iman, cinta, dan kesetiaan.” yang diharapkan dapat bermanfaat untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Pusat Penerangan Hukum Kejagung secara optimal.
Hadir dalam pengarahan Wakil Jaksa Agung itu antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Puspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Pejabat Eselon III dan IV, serta seluruh pegawai di lingkungan Puspenkum.
Sekedar mengingatkan Puspenkum Kejagung telah ditetapkan sebagai Zona Integritas (ZI) WBK oleh pada Kementerian PAN-RB pada 10 Desember 2019 lalu, sebagai kelanjutannya dilakukan pencanangan sebagai unit kerja menuju WBBM.***