Wakil Jaksa Agung: Sebagai Agen Perubahan Puspenkum Bangun Kepercayaan Masyarakat

- 19 April 2021, 23:00 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat memberikan arahan pencanangan zona integritas WBBM di unit satuan kerja Puspenkum Kejagung, Senin, 19 April 2021.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat memberikan arahan pencanangan zona integritas WBBM di unit satuan kerja Puspenkum Kejagung, Senin, 19 April 2021. /Doc. Puspenkum Kejagung/beritasubang.com

 


BERITA SUBANG - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan Puspenkum Kejaksaan Agung sebagai agen perubahan harus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan atau Public Trust Building.

Menurutnya Puspenkum sebagai satuan kerja yang memperoleh tugas untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus secara terus-menerus memperbaiki sistem pelayanan agar lebih cepat, lebih murah, lebih adil, lebih nyaman, memiliki kepastian hukum, dan berbasis IT.

"Dengan menciptakan perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku Aparatur Kejaksaan, atau Change, Mindset, Work Culture Behaviour," kata Setia Untung pada acara pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan jajaran Puspenkum, Kejagung, Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Bangun Zona Integritas, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Beberkan 10 Fokus Program Kerja Menuju WBK/WBBM

Dikatakan dia, perbaikan produk utama Kejaksaan melalui peningkatan kinerja dalam penanganan perkara dan capaian keberhasilannya yang terpublikasikan, melalui media cetak, elektronik, media sosial seperti instragram, youtube dan lain sebagainya atau pola Improvement of Bussiness Process atau Core Bussiness.

Ditekannya dalam penyelesaian dan tindak lanjut pengaduan masyarakat, dia menjelaskan perlunya memperbaiki tata kelola komunikasi melalui perubahan cara pandang dan cara berfikir untuk menjadi prioritas, sehingga capaian dan keberhasilan kinerja institusi mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Ungkap Cara Keberhasilan Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

"Mengingat strategi komunikasi menjadi salah satu kunci dalam mengukur efektifitas penyampaian ide, program dan gagasan Institusi kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan organisasi," terangnya.

Karenanya lanjut Setia Untung ada empat kriteria dalam mengukur Integritas, yakni Kejujuran, Kepatuhan, Kemampuan bekerja sama, dan Pengabdian kepada masyarakat, apabila dapat dipenuhi oleh seluruh jajaran Puspenkum Kejagung, predikat unit kerja WBBM akan dapat diraih.

Baca Juga: Setia Untung Ingatkan Semangat WBK-WBBM Dengan Paripurna dan Keikhlasan, Jamintel Bangun Zona Integritas Ke-2

"Masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih tidak ada pungli, sehingga akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan," tutur Setia Untung.

Meski saat ini katanya, pelayanan tengah didorong untuk bertransformasi menjadi e-services, terlebih di era pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Terlebih kata mantan Kepala Puspenkum dalam konteks penegakan hukum, harus ada perubahan paradigma dengan menitikberatkan pada upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, tanpa mengabaikan hati nurani.

Baca Juga: Bangun Zona Integritas WBK-WBBM, Jambin Minta Jajarannya Berani Lakukan Perubahan

Karenya Setia Untung mengutip kata-kata bijak sebagai kutipan dari Zig Ziglar “Batu pondasi untuk sukses yang seimbang adalah kejujuran, karakter, integritas, iman, cinta, dan kesetiaan.” yang diharapkan dapat bermanfaat untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Pusat Penerangan Hukum Kejagung secara optimal.

Hadir dalam pengarahan Wakil Jaksa Agung itu antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Puspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Pejabat Eselon III dan IV, serta seluruh pegawai di lingkungan Puspenkum.

Baca Juga: Wujudkan Visi Misi Presiden, Setia Untung: Bangun Zona Integritas Keikhlasan Mudahkan Sebuah Perubahan

Sekedar mengingatkan Puspenkum Kejagung telah ditetapkan sebagai Zona Integritas (ZI) WBK oleh pada Kementerian PAN-RB pada 10 Desember 2019 lalu, sebagai kelanjutannya dilakukan pencanangan sebagai unit kerja menuju WBBM.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah