Wakil Jaksa Agung Setia Untung Tegaskan Pembangunan Zona Integritas WBK-WBBM Jangan Jadi Beban Keterpaksaan

- 6 April 2021, 16:50 WIB
Kolase Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat memberi pengarahan zona integritas WBK-WBBM di lingkungan Kejati Sumut.
Kolase Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat memberi pengarahan zona integritas WBK-WBBM di lingkungan Kejati Sumut. /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menegaskan Pembangunan zona integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan bagi Aparatur Sipil Negara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Diharapkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN itu sendiri," ucap Setia Untung dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Ungkap Cara Keberhasilan Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Pembangunan zona integritas bagi pemerintah kata dia diharapkan pelaksanaannya dapat semakin menanamkan diri akan budaya dalam pelayanan bagi masyarakat.

"Dalam membangun zona integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN, namun apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja," tegas dia.

Baca Juga: Bangun Zona Integritas, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Beberkan 10 Fokus Program Kerja Menuju WBK/WBBM

Setia Untung mengingat kepada jajaran ASN di Korps Adhyaksa agar mengikuti enam langkah ini agar bebas dari, Korupsi Kolusi dan Nepotisme; Pelanggaran disiplin; Penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP); Penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang tidak efektif dan efisien; Memberikan pelayanan yang asal-asalan; dan bebas adanya pamrih.

Sebabnya Setia Untung yang pernah meraih WBK/WBBM di Badiklat Kejaksaan tahun 2018-2019 itu berharap kepada satuan kerja Kejaksaan di daerah untuk bersama-sama membudayakan pola pelayanan pada enam point tersebut.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Setia Untung Evaluasi Kinerja Para Jaksa, Ada Apakah?

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x