Sah, Setia Untung Arimuladi Ketua Timsus HAM Kejaksaan

- 30 Desember 2020, 13:32 WIB
Pelantikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebagai Ketua Timsus HAM.
Pelantikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebagai Ketua Timsus HAM. /Puspenkum.Kejagung/

BERITA SUBANG-Sah, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di percaya sebagai Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat (Timsus HAM), bersama 18 anggotanya, Jaksa Agung Burhanuddin resmi melantik Timsus HAM tersebut di Kejagung, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam arahannya mengatakan pembentukan Timsus HAM ini sebagai upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020.

"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik," ucap Burhanuddin dalam sambutannya.

Dia menambahkan bahwa Timsus HAM itu sekaligus representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat.

Adapun lanjut Burhanuddin bahwa keberadaan Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

"Dengan harapan kehadiran Timsus HAM akan mampu mengakselerasi dan membuat terobosan-terobosan hukum sebagai solusi dari permasalahan yang ada, sehingga dugaan pelanggaran HAM yang berat dapat diselesaikan secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas khusus ini, dia meminta agar Timsus HAM dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu.

"Melalui niat dan ikhtiar baik ini, yakin dan optimis, Timsus HAM akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memegang kepercayaan yang telah disematkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat," tutur dia.

Jaksa Agung juga berharap, upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x