Komnas HAM Minta Polri Kerjasama Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Sihab

- 9 Desember 2020, 07:57 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).*
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).* /Dok. Istimewa

BERITA SUBANG-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan guna menelisik informasi atas peristiwa Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) yang berujung tewasnya 6 pengikut Rizieq Sihab.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam megatakan untuk mendalami informasi yang beredar di publik, pihaknya mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait secara langsung atas peristiwa penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) itu yang berujung meninggal dunia.

Dikatakan Choirul Anam, telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI, kini pihaknya sedang melakukan pendalaman guna memperkuat peristiwa Km 50 Tol Japek tersebut.

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam dalam keterangannya seperti di kutip Antara, Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.

BACA: Komnas HAM Bentuk Tim Usut Tewasnya 6 pengikut Rizieq, Polri: Selama Ini Kami Fransparan kok

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap 6 jenazah laskar FPI itu intitusinya telah menyidikan kasus tersebut, dan diawasi Divisi Propam Polri sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo.

Lanjut dia, setelah diambil alih penangannya oleh Mabes Polri dari Mapolda Metro Jaya, Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus itu.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x