BERITA SUBANG-Setara Institute ingatkan bahwa jika benar senjata api yang ditunjukkan oleh Polri adalah benar milik anggota Front Pembela Islam (FPI) hal itu merupakan tindakan kejahatan.
Menyusul kematian 6 orang pengikut Rizieq Sihab yang di tembak anggota Polisi, lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang terjadi Senin 7 Desember sekira pukul 00.30 WIB dini hari di KM 50 Tol Jakarta Cikampek (Japek).
BACA: Door 6 Pengikut Rizieq Sihab Tewas Begini Kronologisnya
"Apabila senjata api itu benar milik FPI
dan mereka bukanlah syuhada sebagaimana klaim FPI tetapi pengikut buta yang dijadikan martil untuk memupuk simpati," ucap Ketua Setara Hendardi dalam keteranganya, Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.
Hendardi menilai jika 6 anggota yang tewas diduga memiliki senjata api secara ilegal dan ditujukan untuk menghalang-halangi penegakan hukum maka tindakan kajahatan.
"Oleh karenanya tindakan mereka merupakan kejahatan," papar Hendardi.
BACA Juga: Ini Kata Setara Instute Soal Penembakan 6 Pengikut Rizieq Sihab
Hendardi menjelaskan secara paralel dengan upaya evaluasi Polri, Setara mendorong Polri terus melakukan tindakan hukum yang tegas, terukur dan akuntabel menangani berbagai tindak pidana yang dilakukan anggota-anggota organisasi pengusung aspirasi intoleran.
"Episode pasca kepulangan MRS adalah ujian bagi Polri untuk menegakkan hukum," tandasnya.***