Ini Kata Setara Instute Soal Penembakan 6 Pengikut Rizieq Sihab

- 8 Desember 2020, 19:55 WIB
Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan bahwa  ketertiban sosial harus menjadi prioritas bersama seluruh masyarakat Indonesia
Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan bahwa ketertiban sosial harus menjadi prioritas bersama seluruh masyarakat Indonesia /shira ade/Dok Setara institute


BERITA SUBANG-Upaya Polri menegakkan hukum atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang mengiringi kepulangan dan safari dakwah Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pada November lalu, memasuki babak baru dan menimbulkan kontroversi lanjutan.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan selain pembangkangan hukum dengan tidak menghadiri panggilan Polri dan menghalang-halangi anggota Polri menjalankan tugasnya (obstruction of justice), Muhammad Rizieq Sihab dinilai menebarkan kecemasan baru potensi penyebaran Covid-19 dengan kabur dari Rumah Sakit UMMI dengan kondisi yang belum jelas, apakah positif atau negatif Covid-19.

"Peristiwa terbaru, penembakan terhadap 6 orang pengikut MRS oleh anggota Polri pada Senin 7 Desember dini hari telah menjadi kontroversi baru," ujar Hendardi dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.

BACA: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Ingatkan Rizieq Ikuti Aturan Hukum

Di satu sisi kata Dia, Polri memaparkan alasan obyektif adanya ancaman terhadap jiwa manusia anggota Polri sebagai pembenaran atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya.

"Namun, di sisi lain, penggunaan senjata api oleh Polri dalam mengatasi peristiwa tertentu, tetap harus mengacu pada prosedur-prosedur yang ketat dan harus dapat dipertanggung-jawabkan," ungkapnya.

Hal itu, kata dia sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

BACA Juga: FPI Rizieq Shihab Diamankan Di Tempat Yang Tidak Bisa Disebutkan

Terkait, tertembaknya 6 orang warga sipil tentu menjadi keprihatinan dan tidak seharusnya terjadi.

"Tetapi jika betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima," paparnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x