BERITA SUBANG-Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada Rizieq Sihab untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku, menyusul rencana Polda Metro Jaya untuk meriksa Muhammad Rizieq Sihab (MRS) dalam perkara kerumunnan yang terjadi di Petamburan beberap waktu lalu.
"Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Dudung di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.
Lanjut dia pihaknya akan bersenergi membantu Polda Metro Jaya dalam memberikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menyusul peristiwa penyerangan terhadap Polisi diduga dilakukan pengikut Rizieq Sihab yang terjadi sekira pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta Cikampek (Japek).
"Kami akan tegakkam bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," ucap Pangdam Mayjen Dudung.
Dudung menekankan pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtibmas dan penegakan hukum.
"Tadi sudah disampaikan oleh Kapolda dan Kodam Jaya akan mendukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kami solid," tandas Dudung.***