BERITA SUBANG - Polda Metro Jaya memastikan dua senjata api (senpi) yang disita pasca peristiwa penyerangan terhadap anggota kepolisian merupakan milik laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.
"Saya pertegas di sini penyidik sudah mengumpulkan bahwa memang sudah ditemukan bukti bahwa senjata api itu milik pelaku yang melakukan penyerangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 Desember 2020.
Baca Juga: GP Ansor Minta Aparat Usut Kepemilikan Senpi FPI
Menurut Yusri, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara ini."Nanti akan kita jelaskan lagi, ini sedang investigasi. Nanti kita beberkan lagi kalau bukti sudah lengkap semuanya," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, sekitar 10 orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab, menyerang anggota polisi di kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020) dini hari.
Ketika itu, enam orang penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq, di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Yura Yunita Rilis Single Duhai Sayang’
Pada saat anggota Polda Metro Jaya sedang mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Rizieq Shihab, tiba-tiba mobil petugas dipepet dua mobil dan diserang menggunakan senjata api.
Merasa terancam keselamatan jiwanya, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan balasan sehingga menyebabkan enam orang pengikut Rizieq tewas. Sementara, empat lainnya berhasil melarikan diri.***