Komnas HAM Gali Keterangan Terkait Senpi Dan Voice Note Pengikut Rizieq Tragedi KM 50

- 24 Desember 2020, 13:52 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra



BERITA SUBANG-Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengali keterangan dari tim Bareskrim Mabes Polri yang meliputi Labfor dan Siber guna membuka tabir atas peristiwa kematian 6 pengikut Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Ketua tim penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan pada Rabu, 23 Desember 2020 itu dilakukan agar lebih substansi atas peristiwa itu, terutama terkait barang bukti senjata api dan senjata tajam yang diduga dipakai anggota Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Kemudian handphone, voice note dan beberapa informasi terkait handphone yang dimiliki anggota FPI,"kata Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.

BACA Juga: Komnas HAM Minta Polri Kerjasama Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Sihab

Pemeriksaan yang dilakukan kurang lebih selama 6 jam itu, lanjut Choirul dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti tersebut.

"Selain melihat dan memeriksa langsung semua senjata baik sajam dan senpi beserta keterangannya. Begitu pula melihat langsung handphone yang disita oleh Kepolisian dan mendengarkan langsung voice
note serta beberapa hal lainnya," tuturnya.

Kata Choirul, Komnas HAM juga akan mengali keterangan kepada saksi-saksi diantaranya anggota Polisi dan pendalaman dari FPI.

BACA Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq, Polri: Selama ini Kami Transparan KokI

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas Kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI dalam waktu dekat," tuturnya.

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," sambung Choirul.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x