Presiden Minta Tuntaskan Kasus HAM, Burhanuddin Bentuk Satgas Janji Selesaikan

- 16 Desember 2020, 19:07 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat penutupan Raker Kejaksaan.
Jaksa Agung Burhanuddin saat penutupan Raker Kejaksaan. /Puspenkum Kejagung/Penkum Kejagung

BERITA SUBANG-Jaksa Agung Burhanuddin akan membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dibawah komando Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Menyusul sikap Presiden Joko Widodo bahwa kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

"Untuk melakukan mitigasi permasalahan, penyelesaian, penuntasan, serta rekomendasi penyelesaian perkara pelanggaran HAM Berat dan HAM Berat masa lalu dibawah kendali Wakil Jaksa Agung," kata Burhanuddin dalam keterannya saat penutupan Rapat Kerja Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Terkait arahan Presiden Jokowi pada mengenai penyelesaian pelanggaran HAM, Burhanuddin berjanji tidak berlarut-larut dan sesuai hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

Sebelumnya saat membuka Raker Kejaksaan RI, Presiden Jokowi menegaskan kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat.

"Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” tegas Presiden Jokowi saat itu.

Jokowi juga meminta kejaksaan untuk meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan.

“Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara,” tandasnya.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x