BERITA SUBANG-Jaksa Agung Burhanuddin berharap mengefektifkan Pengawasan Melekat (waskat) oleh atasan kepada bawahan secara obyektif dan proporsional, pada jajaran bidang Jakasa Agug Muda Pengawasan (Jamwas) di bawah komando Amir Yanto. Menyusul 'teguran' Presiden Joko Widodo kepada Korps Adhyaksa yang menegaskan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah Pemerintah.
"Ini agar setiap pegawai Kejaksaan memiliki rasa tanggung jawab, terutama komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang mendukung keberhasilan jalannya program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI melalui siaran pers yang diterima beritasubang.pikiranrakyat.com, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
BACA: Raker Kejaksaan RI, Jokowi: Kiprah Kejaksaan Adalah Wajah Pemerintah
BACA Juga: Kejaksaan Raih Uang Koruptor Rp19 T, Presiden Minta Perkuat Pengawasan
Dia menekankan dengan sistem pengendalian dan pengawasan yang efektif dan efisien niscaya diperlukan dalam meminimalisir dan mencegah potensi penyimpangan pada kegiatan pengamanan dan pendampingan program PEN yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan.
"Untuk itu, perlu optimalisasi sistem pengendalian manajemen oleh pimpinan di satuan kerja dengan cara membuat uraian yang jelas tentang tugas dan fungsi (job description) dalam struktur organisasi," tuturnya.
Hal itu, kata Burhanuddin guna mewujudkan marwah Kejaksaan RI yang akuntabel, profesional, dan berintegritas, niscaya dibutuhkan sinergi yang saling mengisi, menjaga, dan melengkapi dengan pengawasan eksternal khususnya Komisi Kejaksaan RI.
"Ini diperlukan koordinasi dan kerja sama dalam semangat kemitraan dengan Komisi Kejaksaan RI dalam rangka meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oknum pegawai Kejaksaan," paparnya.
BACA Lagi: Presiden Jokowi Minta Pola Reqruitmen Secara Meritrokratis dan Transparan