BERITA SUBANG-Komisi Nasional Hak Azasi Manusia membeberkan sejumlah barang bukti hasil penyelidikan dalam peristiwa tewasnya 6 pengikut Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Temuan itu diantaranya proyektil Senjata Api dan mobil yang dipakai oleh 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota tim penyelidikan, Beka Ulung Hapsara mengatakan adapun hasil temuan itu yakni tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV, namun semua akan di uji kembali ke bagian balestik laboratorium forensik Mabes Polri.
"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balestik lagi," kata Beka Ulung kepada wartwan Amir Faisol dari Pikiran-Rakyat.com (PRMN beritasubang.pikiranrakyat.com) saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
BACA Juga: Komnas HAM Gali Keterangan Terkait Senpi Dan Voice Note Pengikut Rizieq Tragedi KM 50
Sementara untuk bagian kendaraan, kata Beka Ulung, pihaknya juga tengah melakukan uji balestik, apakah kwndaraan mobil tersebut digunakan petugas polisi itu atau yang dipakai oleh 6 anggota FPI tersebut.
"Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," ungkapnya.
Alasan Beka Ulung untuk dilakukan ke uji balistik, agar memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru tersebut, kemudian komposisi logam dari kerusakan mobil itu dari peristiwa atas meninggalnya enam anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Japek pada 7 Desember 2020, dini hari lalu.
"Apakah kemudian mobil Itu kerusakannya seperti apa atau ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Ini yang akan diminta keterangan," tuturnya.
BACA Juga: Komnas HAM Minta Polri Kerjasama Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Sihab