Adapun Timsus HAM yang Berat memiliki 18 orang Jaksa yang diketuai oleh Setia Untung Arimuladi, selaku Wakil Jaksa Agung RI; Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, selaku Wakil Ketua, kemudian Raja Nafrizal, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, selaku Sekretaris Timsus HAM.
Sedangkan Yuspar, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, selaku Koordinator Timsus HAM, serta terdapat tujuh Ketua Tim.***