BERITA SUBANG - Membangun budaya hukum merupakan bagian dari upaya nation character building. Pasalnya Budaya hukum adalah nilai-nilai, sikap serta perilaku manusia dalam kehidupan. Oleh karenanya hukum dan budaya hukum tidak dapat dilepaskan dari proses transformasi menuju masyarakat modern industrial berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Demikian disampaikan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, saat memberi arahan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada bidang Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
"Menjadi ikhlas adalah tugas yang sulit dan tidak mudah, tapi akan dimudahkan saat kita bersungguh-sungguh untuk ingin berubah, yang diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi dalam melakukan perubahan yang lebih baik," ucapnya.
Setia Untung yang juga Wakil Jaksa Agung itu memberikan contoh sebagai parameter untuk melakukan perubahan, misalnya tidak terlambat masuk kantor, tidak masuk kantor tanpa alasan, sering minta ijin tidak masuk kantor, bekerja tanpa program kerja, pulang kantor sebelum waktunya, sering meninggalkan kantor tanpa alasan penting dan bekerja tanpa tanggung jawab.
"Padahal, saat ini seluruh lembaga negara kini berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan demi mewujudkan good governance dan clean government yang bersih dan bebas dari KKN," ungkapnya.
Begitu pula kata dia, dengan Kejaksaan di seluruh satuan kerja diberbagai daerah yang setiap tahun semakin meningkat dan berlomba meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).