BERITA SUBANG - Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono (BSR) minta kepada jajarannya untuk tidak surut dalam melakukan perubahan dalam pembangunan zona integritas meski pada tahun 2020 ada sedikit syarat yang belum terpenuhi dalam penilaian menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pembinaan.
"Namun keadaan tersebut tidak akan pernah menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan kerja, terus berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional. Be Bold Make Change," ujar Bambang Sugeng Rukmono saat apel pencanangan zona integritas di Kejagung, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
Dia menekankan sebagaimana diketahui pada tahun 2020 lalu, bidang Jambin sudah pernah mencanangkan pembangunan Zona Integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi, yang tentunya kita yakinkan bukan pemasalahan pokok materi dari rencana dan program kerja yang sudah dijalankan.
"Tetapi ada kendala lainnya yang juga merupakan bagian dari penilaian secara keseluruhan," ungkapnya.
Meski demikian BSR kerap disapa mengapresiasi kinerja jajarannya karena masih memiliki tekad yang kuat, dan semangat untuk bisa meraih dan mewujudkan predikat WBK di lingkungan Jambin.
"Tekad dan semangat ini tentunya dibarengi pula dengan berbagai rencana dan program riil dari berbagai kegiatan di tiap-tiap biro dan pusat, yang diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut," tuturnya.
Selain mewujudkan wilayah berpredikat WBK, kata Bambang Rukmono bahwa jajaran bidang Pembinaan juga harus mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB, yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik.