Redaksi memenuhi ajakan Effendi bertemu di Taman Kebudayaan Tionghoa, TMII, pada tanggal 17 Maret 2021. Namun, Effendi melarang tim redaksinya merekam pembicaraan dan mengabadikan pertemuan. Selain itu, Effendi juga meminta seluruh pembicaraannya tidak dijadikan berita.
"Tapi foto wartawan saya yang bertemu Pak Effendi di Taman Kebudayaan Tionghoa menyebar. Saya pastikan foto yang juga ditunjukkan Pak Effendi sebelum menjalani pemeriksaan penyidik KPK itu diambil staf Effendi yang hadir dalam pertemuan. Kuat dugaan saya pertemuan sudah disetting untuk menjebak. Terbukti Pak Effendi mengakui merekam pembicaraan dalam pertemuan itu," tutur Ade.
Baca Juga: Meninggalnya Ustad Maaher Kejari Kota Bogor Hentikan Perkara UU ITE
Bahkan dalam pertemuan itu, kata Ade dari obrolan wartawannya dengan Effendi, sang akademisi dari Universitas ternama di Indonesia itu sempat membawa-bawa nama anggota Dewan Pers, pemimpin redaksi media online dan cetak, serta aktivis anti korupsi.
Dengan lantangnya Effendi pun, lanjut Ade menyingung nama-nama komisioner KPK yang disebut sebagai kenalannya, serta mengaku memiliki BAP kasus bansos yang menurutnya didapat dari seseorang dari pimpinan KPK. Effendi juga meminta saran untuk mengurangi efek buruk pemberitaan bagi keluarga terutama anaknya.
"Tuduhan Pak Effendi seolah-olah ada permintaan sejumlah uang tidaklah benar. Kita punya semua chat Whatsapp Pak Effendi termasuk beberapa chat yang dia hapus. Soal isi pesan yang dihapus tidak perlu saya ungkap," singgung Ade.
Terlepas dari tudingan pemerasan dan ancaman melaporkan wartawannya ke Dewan Pers, Ade Mulyana mengatakan pemeriksan oleh penyidik KPK membuktikan informasi yang pernah dikonfirmasi tim redaksinya lebih dari sepekan lalu kepada Effendi terkait kasus bansos bukan mengada-ada.
Dia berharap Effendi yang juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo jujur dan transparan menyampaikan terkait posisi dan perannya yang disebut sebagai pemilik kuota paket sembako.