KPK Ajak Masyarakat Awasi Laporan Kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara Melalui Fitur e-Announcement LHKPN

- 18 Maret 2021, 19:40 WIB
KPK mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi laporan kekayaan para pejabat penyelenggara negara.
KPK mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi laporan kekayaan para pejabat penyelenggara negara. //foto @inspektoratgrobogan//

Catatan penting ditambahkan Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Pada pemeriksaan LHKPN di Tahun 2020 masih terdapat 239 penyelenggara negara yang menyampaikan LHKPN secara tidak lengkap dan benar.

Mereka adalah 146 penyelenggara negara atau sekitar 61 persen berasal dari instansi daerah.

82 penyelenggara negara atau sekitar 34 persen bekerja di instansi pusat, dan sisanya 11 penyelenggara negara atau sekitar 5 persen berasal dari pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Ramadhan Sudah Dekat, Bagaimana Memenuhi Kewajiban Puasa Melalui Fidyah

"Ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan LHKPN sangat penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Ipi Maryati Kuding.

Tentu hal tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara negara, namun juga menjadi 'pekerjaan rumah' kita bersama.

"Masyarakat pun bisa berperan mewujudkan hal tersebut," tandas Ipi Maryati Kuding.***


Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah