Bangun Zona Integritas, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Beberkan 10 Fokus Program Kerja Menuju WBK/WBBM

- 25 Februari 2021, 17:33 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat memberikan pengarahan terkait zona integritas di jajaran Jampidum Kejaksaan Agung.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat memberikan pengarahan terkait zona integritas di jajaran Jampidum Kejaksaan Agung. /Foto: Puspenkum Kejagung/BS-EP/

Fokus program kerja ketujuh, yakni penyederhanaan Pelayanan Birokrasi (debirokratisasi) dengan sasaran kinerja yang dilakukan oleh satuan unit kerja yaitu peningkatan penyederhanaan proses pelayanan birokrasi, dengan aksi nyata, melakukan evaluasi peta proses pelayanan birokrasi, melakukan penyusunan peta proses pelayanan birokrasi, dan melakukan pemantauan dan evaluasi peta proses pelayanan birokrasi, serta penyederhanaan proses pelayanan birokrasi.

"Sasaran kinerja kedua yang dilakukan oleh satuan unit kerja yaitu meningkatnya unit pelayanan publik yang menerapkan pembayaran non tunai dengan aksi nyata dilakukan, menyusun kebijakan tentang pembayaran non tunai (cashless payment) dalam transaksi pelayanan publik," ungkapnya.

Membuat sistem pembayaran non tunai cashless management system (CMS), lalu melakukan evaluasi penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless payment), serta melakukan evaluasi penerapan sistem pembayaran non tunai (cashless payment).

"Satuan unit kerja telah memenuhi fokus program kerja ini dengan indikator terlaksananya unit pelayanan publik yang menerapkan pembayaran non tunai," terang dia.

Fokus program kerja kedelapan, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik, dengan sasaran kinerja meningkatnya sinergi sarana dan prasarana UPP termasuk kelompok rentan dan berkebutuhan khusus.

"Dengan aksi nyata yang dilakukan oleh Satuan Unit Kerja yaitu, melakukan pemetaan sarana dan prasarana UPP untuk kelompok rentan dan berkebutuhan khusus, melakukan sinergi penyediaan sarana dan prasarana UPP untuk kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Serta satuan unit kerja telah memenuhi fokus program kerja ini dengan indikator meningkatnya jumlah sarana dan prasarana yang disediakan untuk peserta diklat dan kelompok berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Ini Sosok Siswa Remaja 16 Tahun Terduga Pelaku Yang Meretas Database Kejaksaan RI, Orang Tua Diamankan

Pada fokus program kerja kesembilan peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik dengan sasaran kinerja yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan aksi nyata yang dilakukan oleh Satuan Unit Kerja yaitu, melakukan pembinaan dan pengarahan terkait pelayanan publik, melakukan survei terhadap kepatuhan pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melakukan evaluasi terhadap hasil survei.

"satuan unit kerja telah memenuhi fokus program kerja ini dengan indikator jumlah kegiatan evaluasi terhadap hasil survei yang dilakukan," tuturnya.

Lalu terakhir fokus program kerja kesepuluh, penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan dengan sasaran kinerja yaitu, mengembangkan standard sistem penghargaan dan sanksi dengan aksi nyata yang dilakukan adalah menerapkan kebijakan sistem standard penghargaan dan sanksi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x