Isteri Ungkap Kebiasaan Bejat Kuat Maruf Doyan ke Pelacuran Hingga Jarang Nafkahi Keluarga

17 September 2022, 21:34 WIB
Terkuak! Sudah 14 Tahun Bersama Putri Candrawathi, Kuat Maruf Disebut Telantarkan Istri dan Anaknya /Diolah Dari Google

 

BERITA SUBANG - Kelakuan salah seorang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Kuat Maruf alias Om Kuat, dibongkar habis oleh sang istri.

Kuat Maruf yang terlibat pembunuhan berencana almarhum Brigadir J bersama majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga tak hanya punya affair dengan atasannya, namun juga doyan main perempuan.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan langsung oleh sang Istri dari Kuat Maruf. Bukan hanya itu, Om Kuat juga sudah jarang memberi nafkah kepada keluarga.

 Baca Juga: Sambo Bakal Dipenjara Seumur Hidup, Staf Ahli Polri: Kalau Pidana Ringan, Rusak Nama Polri

Baca Juga: DPR Ingatkan Komnas HAM dan Perempuan Bersikap Netral Soal Nasib Putri, Tak Perlu Giring Opini

Sosok dari Kuat Maruf ini muncul ketika isu perselingkuhannya dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diungkap oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Tersangka Bharada E kemudian menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo kepada mantan pengacaranya, Deolipa Yumara, termasuk kegiatan terlarang Om Kuat dengan Putri Candrawathi.

Seperti dilansri dari laman AyoJakarta.com, pada Sabtu, 17 September 2022, berikut informasi kemunculan istri dari tersangka Om Kuat, yang memberikan fakta-fakta mengejutkan tentang suaminya.

 Baca Juga: Ephorus HKBP: Penolakan Izin Gereja Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Kabar perselingkuhan antara Kuat Ma'ruf dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kian ramai dibicarakan sejak dibuka oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, diberbagai sesi wawancaranya.

Fakta-fakta mengejutkan dari sang istri dibongkar, bahkan ia menyebut suaminya, Om Kuat memang sering main perempuan.

Yang terburuk, Om Kuat sudah tidak lagi memberikan nafkah kepada sang istri dan kedua anaknya.

Baca Juga: Hacker Kadrun Bjorka Beli Data Rahasia Indonesia di Pasar Gelap Internet

Baca Juga: Punya Power di Polri, Kakak Asuh Berupaya Bebaskan Sambo dari Jerat Hukum

Sebelumnya, pengacara dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yaitu Kamaruddin Simanjuntak sudah pernah menyebutkan Kuat Ma'ruf ini memiliki permasalahan dengan karakternya.

 "Saya sekilas saja melihat sosok Kuat Maruf ini dari tampilan matanya orang ini memiliki permasalahan dari karakter,' kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kuat Ma'ruf alias Om Kuat saat ini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Menag dan HKBP Maranatha Digugat, PB Al Khairiyah:Cilegon Lebih Baik Tanpa Gereja

Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ke lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), dan Putri Candrawathi.

Para tersangka pembunuh Brigadir J yang sudah ditetapkan Polri tersebut dijerat dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal kurungan penjara selama 20 tahun. ***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler