Wamenkes RI Pastikan Dana Tunggakan Insentif Nakes Covid-19 Sudah Tersedia dan Siap Disalurkan

25 Maret 2021, 03:42 WIB
Wamenkes RI Dante Saksono Harbuwono di memastikan dana tunggakan Insentif Nakes Covid-19 sudah tersedia. Riau, Rabu 24 Maret 2021. //tankap layar video Antara//

 

BERITA SUBANG - Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menunjukkan tunggakan Rp1,48 Triliun Insentif Nakes Covid-19 Tahun 2020 belum terbayar.

Namun pemerintah melalui Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memastikan ketersediaan dana untuk tenaga kesehatan tersebut sudah disiapkan.

Dante menyebut dana tunggakan Insentif Nakes Covid-19 itu segera disalurkan seusai proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Kepastian itu dikatakan Dante pada pidato kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau pada Rabu 24 Maret 2021.

Penyalurannya, kata Dante bisa dilakukan Kementerian Keuangan setelah proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selesai dilakukan.

"Setelah itu dana insentif yang tertunda pada Tahun 2020 lalu akan segera disalurkan," terang Dante dilansir dari video Antara, Rabu malam.

Baca Juga: JK Sarankan Masjid Bagi Dua Shift Sholat Tarawih Selama Ramadhan

Baca Juga: Empat Kandidat Calon Siap Bersaing Duduki Kursi Sekda Subang

Namun menurut Dante ada perubahan regulasi pada skema insentif pada Tahun 2021.

Dante menambahkan pihaknya akan melakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan, "dimana insentif akan diberikan lebih besar kepada tenaga kesehatan yang langsung berkontak".

Sebelumnya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak pandemi Covid-19 Tahun 2020 senilai Rp63,5 Triliun.

Baca Juga: Pengamat Politik Ingatkan Suami Puan Maharani Tidak Aji Mumpung Garap Proyek Pemerintah

Baca Juga: Militer Filipina Serahkan Empat WNI Korban Sandera Kelompok Teroris Abu Sayyaf ke KBRI di Manila

Melalui program yang sama, tahun ini alokasi anggaran itu meningkat jadi Rp176,3 Triliun yang direalisasikan dalam pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021.

Hingga Tanggal 17 Maret 2021 penggunaan pagu belanja kesehatan program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 Triliun atau setara 7 persen dari total Rp176,3 Triliun.

Penyerapannya selain untuk Insentif Nakes Covid-19 program vaksinasi dan komunikasi, juga dimanfaatkan dalam program 3T (Testing/pengujian, Tracing/pelacakan, dan Treatment/perawatan) Covid-19.***

 

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler