BERITA SUBANG - Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karekter Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang Arta Hidayat menyampaikan sejumlah agenda mengatasi anak putus sekolah.
Diantaranya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Ada pula Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar (SKPBM) memfasilitasi anak putus sekolah melalui Paket A (SD), B (SMP), C (SMA/SMK).
"Syarat mengikuti SKPBM cukup membawa rapor yang pernah dimiliki dan pas foto untuk diberikan ke kantor Disdikbud Kabupaten Subang," ucap Arta dikutip Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Benpas Subang.
Baca Juga: Empat Kandidat Calon Siap Bersaing Duduki Kursi Sekda Subang
Baca Juga: Kejaksaan Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal Dunia
Sementara menurut Sekretaris Forum Anak Daerah (FAD) Subang Izra Syafa Pujana menyampaikan seorang anak putus sekolah tidak lepas dari faktor ekonomi keluarga.
"Faktor lingkungan keluarga dan masyarakat pun menjadi pegaruh lain seorang anak putus sekolah," kata Izra dalam acara ngobrol santai (Ngobras) di Benpas, Selasa 23 Maret 2021.
Baca Juga: KPK Menyita Uang Rp3 Miliar dari Saksi Kasus Perizinan Ekspor Benih Lobster di KKP