Polisi Himbau Masyarakat Tidak Sebar Video Muhammad Kece

- 24 Agustus 2021, 21:51 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan ingatkan masyarakat untuk tidak men-share video kontroversial penistaan agama oleh Youtuber MK.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan ingatkan masyarakat untuk tidak men-share video kontroversial penistaan agama oleh Youtuber MK. /Humas Polri

"Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok," jelas Juru Bicara Kementerian Kominfo dalam penjelasaanya Senin 23 Agustus 2021.**

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah