Viral, Kertas Hasil Swab PCR Positif Covid-19 Jadi Bungkus Gorengan

- 28 Juli 2021, 13:27 WIB
Secarik surat PCR Positif Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok, Jawa Barat.
Secarik surat PCR Positif Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok, Jawa Barat. /Instagram/@infodepok_id

BERITA SUBANG - Viral, foto dokumen hasil swab PCR digunakan sebagai bungkus gorengan, viral di media sosial.Dalam foto itu, terlihat hasil tes positif virus corona yang dikeluarkan pada Februari 2021.

"Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi ngeri-ngeri sadap gitu," tulis akun @infodepok_id mengunggah foto tersebut di media sosial Instagram, Senin 26 Juli 2021.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kertas surat hasil tes tidak berisiko menularkan virus corona.

Baca Juga: Siti Nadia Tarmizi : 96 persen Penerima Vaksin Sembuh dari Covid-19

Namun demikian, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, Covid-19 bisa saja bertahan di permukaan benda, termasuk kertas tersebut.

Sementara itu, sejumlah penelitian mengungkapkan perkiraan waktu virus corona bertahan di berbagai permukaan benda.

Studi The Lancet menemukan bahwa tidak ada virus yang dapat bertahan di permukaan kertas setelah tiga jam. Namun, virus dapat terdeteksi pada uang kertas hingga 4 hari.

Baca Juga: Perlahan Tapi Pasti, Jokowi Bawa Indonesia Keluar dari Kasus Genting Covid-19

Plastik Sebuah studi yang diterbitkan di New England Journal of Medicine (NEJM) menyebutkan, virus corona dapat bertahan hingga 3 hari pada permukaan plastik. Namun, para peneliti The Lancet menemukan bahwa virus pada permukaan plastik masih bisa terdeteksi hingga 7 hari.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah