Perlintasan KA Tanpa Palang di Subang 'Makan Korban', Pengendara Honda BRV Tewas Tertabrak Kereta

- 12 Juni 2021, 11:43 WIB
Kecelakaan Mobil Minibus Tertabrak Kereta di Subang, Polisi: Satu Korban Warga Karawang
Kecelakaan Mobil Minibus Tertabrak Kereta di Subang, Polisi: Satu Korban Warga Karawang /Karawangpost

 

BERITA SUBANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Kampung Depong, Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang pada Jumat 11 Juni 2021.

Sebuah mobil Honda BRV berpelat nomor T 1744 FH tertabrak dan terseret kereta api (KA) hingga belasan meter saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu tepatnya di kilometer 129 arah Jakarta.

Akibatnya, sopir dari kendaraan tersebut tewas di lokasi kejadian.

Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan, namun dugaan sementara akibat pengemudi tidak hati-hati saat melintas perlintasan kereta tanpa palang pintu tersebut.

"Kejadianya tadi pagi sekutar pukul 07.00 WIB," kata Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir, Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga: Desa Kihiyang di Subang Jadi Kluster Baru Covid-19, Keterisian RSUD Capai 90 Persen

Korban meninggal atas nama Suratno Bin Kartowiyono (45) warga Perum Karaba Indah 16, RT 08/08, Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.

Korban yang mengalami luka cukup serius di hampir sekujur badanya itu langsung dievakuasi ke Puskesmas Cipunagara. "Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," ujar Kapolsek.

Akibat kecelakaan ini, mobil korban mengalami kerusakan cukup parah. Bodi mobil ringsek nyaris tak bebentuk. Diduga korban meninggal akibat benturan dan tergencet badan mobil yang terseret hingga belasan meter dari perlintasan tanpa palang pintu itu.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x