BERITA SUBANG - Pemerintah Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Desa Gunung Sembung pada Kamis (10 Juni 2021).
Monev dilakukan kurun triwulan pertama Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pagaden Ating Jubaedi bersama Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Pagaden Ade Kosasih dan Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPMD) Pagaden Heri Yulianto.
Tim Monev Pagaden mengassesment semua realisasi kegiatan Pemerintah Desa Gunung Sembung yang dibiayai dari pemerintah seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan sejenisnya.
Camat Pagaden Tri Utami melalui Sekmat Ating Jubaedi mengatakan seharusnya Monev dilakukan Bulan April 2021 lalu.
"Merujuk peraturan Bupati yang mengatur khusus tentang Dana Desa (DD), seharusnya Monev itu dilakukan pada Bulan April karena Monep Triwulan jatuh di bulan itu," kata Ating Jubaedi.
"Berhubung anggarannya baru turun di Bulan Mei 2021, maka monev triwulan dilaksanakan pada bulan sekarang Juni 2021," imbuhnya.
Namun demikian, di wilayah Kecamatan Pagaden ada dua desa yang pencairan DD-nya paling awal dibanding desa lain, yaitu Desa Gunung Sembung dan Desa Gunung Sari.
Dua desa tersebut pencairan DD-nya diawal bulan April 2021