Budayawan Subang Sikapi Kasus Hari Tantan Sumaryana di Pengadilan Tipikor Bandung: Tirai Hitam Mulai Terkuak

- 2 Maret 2021, 12:55 WIB
///ANTARA///

BERITA SUBANG - Budayawan Subang Wawan Renggo intens menyoroti proses hukum kasus suap yang melibatkan eks Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana di Pengadilan Tipikor Bandung.

Heri Tantan Sumaryana diduga telah menerima uang gratifikasi dari para calon peserta CPNS sumber K2 (honorer, pen) sejak Tahun 2012 hingga Tahun 2015 lalu atas perintah eks Bupati Subang Ojang Sohandi.

TIRAI HITAM MULAI TERKUAK, demikian caption yang ditulis Wawan Renggo II menggunakan huruf kapital disertai postingan diduga foto suasana proses sidang di satu pengadilan.

"Sudah mulai terkuak, sudah mulai benderang, siapa-siapa saja para penikmat uang 'hanyir' dari hasil suap K-2 CPNS Subang di sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 24/2/2021.
Begitu kata para penonton Drama Tragis Namun Lucu, sambil makan 'kulub suuk' !" imbuh Wawan Renggo II.

Baca Juga: Habiskan Rp6 Miliar, Gedung Kebudayaan Subang Disebut Mirip Kandang Burung, DPRD Jabar Sampai Turun Meninjau

Ia pun menambahkan, "Para penonton tetap dengan sabar menunggu ending dari drama tragis namun lucu ini", seraya menambahkan tagar #Aheng (fenomena, pen) dan #SubangCuciGudangTanpaDiskon.

Hal itu diungkap Wawan Renggo dalam akun Facebook Wawan Renggo II pada Jumat malam Tanggal 26 Februari 2021 Pukul 22.57 WIB.

Kata 'hanyir' (Bahasa Sunda) yang ia tulis sepadan dengan kata 'bau/rasa amis' dalam Bahasa Indonesia, sementara 'kulub suuk' merupakan cemilan 'kacang tanah yang direbus'.

Baca Juga: Wujudkan Sehat Samapta, Polda Jabar Gelar Rikkesla di Mapolres Subang Diikuti AKBP Aries Kurniawan Widiyanto

Postingan tersebut mendapat komentar dari sejumlah netizen yang menaruh perhatian sama pada kasus suap yang terjadi di Subang itu.

"Saya berharap dan berdoa semoga para penikmatnya semua diciduk!!! Aktor utama dihukum seberat2nya!" tulis Ahmad Yunus berkomentar.

"Tos waktosna aya kejelasan...," kata Jajang Haryasamita. (Sudah waktunya ada kejelasan, pen)

Sementara komentar lain disampaikan Dadang Budimank kepada pemilik akun Wawan Renggo II yang biasa disapa Bah Renggo itu.

Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Patuhi UU ITE

Dadang Budimank menyoroti sisi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Subang aktif saat ini yang diduga hasil atau terlibat dalam suap-menyuap tersebut 

"Bah ari nu nyuapna diproses moal, karunya ich malah geus aya nu bakal jadi pejabat eta teh... keur meujeuhna dipercaya!!!"

"Bah, penyuapnya diproses tidak? Kasiah ih bahkan sudah ada yang akan jadi pejabat...(dia) saat ini dalam posisi sangat dipercaya!" tanyanya bernada menyindir.

Pertanyaan akun Dadang Budimank tersebut dijawab oleh akun Facebook Wawan Renggo II, juga diuraikan oleh komentar Ade Zaenal.

"Dadang Budimank kuduna... (Sudah seharusnya...)," jawab Wawan Renggo II singkat.

Jawaban Wawan Renggo II itu kemudian dipertegas oleh komentar Ade Zaenal.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x