Rompi Oranye KPK Harus Dikenakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Gegara Diduga Terkait Uang Suap Rp 2 Miliar

- 28 Februari 2021, 08:21 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengelar konprensi pers terkait status tersangka Nurdin Abdullah di gedung KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengelar konprensi pers terkait status tersangka Nurdin Abdullah di gedung KPK /beritasubang.com/screnshoot Youtube KPK

BERITA SUBANG - Sebuah koper berisi uang senilai Rp2 miliar jadi alat bukti yang cukup kuat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbangkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ke Gedung Merah Putih di Jakarta, tiba Minggu dini hiri (28 Februari 2021).

Gegara diduga terkait uang suap Rp2 miliar itulah rompi oranye KPK harus dikenakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Uang itu sebelumya KPK amankan dari rumah dinas orang kepercayaan Gubernur Nurdin Abdullah yakni Edi Rahmat (ER) yang juga merupakan Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Sekdis PUTR) Sulsel pada Jumat tengah malam Tanggal 26 Februari 2021.

Baca Juga: Surya Semesta Internusa: Subang Smartpolitan Diminati 60 Investor Asing dari Jepang, China, Korea, Eropa

Diduga kuat uang tersebut merupakan hasil tindak pidana suap atau gratifikasi yang diterima penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Hal itu terungkap dalam kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu dini hari.

OTT KPK berawal dari penangkapan seorang pengusaha kontraktor Agung Sucipto dalam perjalanannya ke Bulukumba pada Jumat malam (26 Februari 2021) Jam 23.00 WITA.

Baca Juga: Bupati Subang Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR, Bahas Pembangunan, Kependudukan, Pertanian dan Perikanan

Pada malam itu kontraktor Agung Sucipto diketahui KPK usai melakukan pertemuan di sebuah rumah makan di Makassar bersama Sekdis PUPR Sulsel Edy Rahmat.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x