KPK Telisik Kasus Nurdin Abdullah Pasca di OTT, Pengamat Ada Yang Salah Sistem Politik Pilkada

- 27 Februari 2021, 22:59 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah /Foto: Screnshoot [email protected]/

BERITA SUBANG - Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat, 26 Februari 2021 dinilai ada yang salah dari sistem politik Pilkada.

Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing merasa prihatin karena masih adanya kepala daerah yang kena OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi, apalagi di tengah menghadapi berbagai masalah akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT, KPK Juga Amankan Lima Tersangka Lain

"Saya berhipotesa, ada yang salah dari sistem politik Pilkada, terutama sistem rekrutmen bakal calon (Balon) dan politik panggung belakang terkait Pilkada," ujar Emrus dalam keterangan persnya, Sabtu, 27 Februari 2021.

Karennya, sudah mendesak untuk dilakukan pengkajian dan evaluasi secara konprihensif terhadap sistem politik Pilkada yang mampu melahirkan solusi, agar pelaksanaan demokrasi pada Pilkada ke depan, pada tahun 2024 lebih baik lagi.

Baca Juga: Gibran Sambangi RS Darurat Covid-19 Benteng Vesternburg, Pantau Kesiapan Penanganan Dan Tenaga Kesehatan

Sebelumnya, KPK menjemput Nurdin Abdullah di rumah dinas Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu 27  Februari 2021 dini hari.

Selain Nurdin Abdullah, lima tersangka lain ikut diamankan KPK diantaranya seorang kontraktor dan Pejabat PU Sulsel. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Baca Juga: Gibran Sambangi RS Darurat Covid-19 Benteng Vesternburg, Pantau Kesiapan Penanganan Dan Tenaga Kesehatan

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x