Jaksa Agung Rotasi 30 Eselon II, Kajati Sulsel Firdaus dan Kajati Riau Mia Amiati Masuk Kejagung

- 10 Februari 2021, 10:59 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin setidaknya rotasi 30 pejabat eselon II dilingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), diantaranya Kajati Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar dan Kajati Riau Mia Amiati ditarik masuk Kejagung.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 ada 30 pejabat eselon II a dan b yang di rotasi. Diantaranya, Firdaus ditunjuk sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung, sedangkan Mia Amiati sebagai Direktur Pembangunan Strategis pada JAM bidang Intelijen.

Baca Juga: Jaksa Agung Bakal Rotasi 39 Pejabat Kejaksaan, Wismantanu Jadi Kajati Sumut, Rum Ke Sumsel

Saat dikonfirmasi adanya rotasi di lingkungan Kejagung, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan hal tersebut.

"benar," singkatnya Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.

Untuk diketahui Firdaus menjabat sebagai Kajati Sulsel sejak 4 Juli 2019 silam, sedangkan Mia Amiati menjabat Kajati Riau sejak 27 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Jaksa Agung Lantik Satgas 53, Amir Yanto: Bentuk Pengawasan Melekat

Dalam surat keputusan itu, posisi Firdaus di Sulsel akan diisi oleh Raden Febrytriyanto, sebelumnya menjabat Inspektur V pada JAM Pengawasan. Sedangkan Mia Amiati posisinya di Riau di tunjuk Jaja Subagja sebelumnya Kajati Gorontalo.

Selain itu Jaksa Agung juga merotasi
Chaerul Amir, dari Sekretaris JAM Pidum menjadi Sekretaris JAM Datun, sementara Yunan Harjaka, dari Inspektur I pada JAM Pengawasan ditunjuk sebagai Sekretaris JAM Pidum.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x