Jaksa Agung Rotasi 30 Eselon II, Kajati Sulsel Firdaus dan Kajati Riau Mia Amiati Masuk Kejagung

- 10 Februari 2021, 10:59 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

Baca Juga: Ditegur Presiden Jokowi, Di Raker Jaksa Agung Minta Efektifkan Waskat

Kajati Kalimantan Tengah Mukri ditunjuk jadi Inspektur IV pada Jam Pengawasan, pengantinya Iman Wijaya sebelumnya Wakajati Kepulauan Riau.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Agnes Triani ditunjuk sebagai Kajati Bengkulu, menggantikan Andi Muhammad Tauflk yang dipindah menjadi Inspektur I pada JAM Pengawasan.

Posisi Kapus Pemulihan Aset diduduki Elan Suherlan sebelumnya Wakajati Yogyakarta.

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Kajati Pantau Jaksa dan Pegawai Yang Terlibat Ikut Organisasi FPI

Kajati Gorontalo dijabat oleh Risal Nurul Fitri dari Wakajati Sulsel, penganti Nurul ditunjuk Raimel Jesaja dan posisi Raimel di gantikan oleh Freddy Runtu dari sebelumnya Wakajati Nusa Tenggara Timur.

Kajati Sulawesi Tengah ditempatkan Jacob Hendrik Pattipeilohy dari Wakajati Sumatera Utara, mengantikan Gerry Yasid, yang ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada JAM Pidum.

Posisi Wakajati Sumut diisi oleh Agus Salim yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Papua.

Baca Juga: Raker Kejaksaan RI, Jokowi: Kiprah Kejaksaan Adalah Wajah Pemerintah

Sementara Tanti Adriani Manurung, dari Wakajati Bengkulu menjadi Wakajati Yogjakarta. Sementara Rudi Margono, dari Koordinator pada Jampidsus ditunjuk sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah