Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT, KPK Juga Amankan Lima Tersangka Lain

- 27 Februari 2021, 08:07 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar. /IST/JurnalMakassar/Aan

BERITA SUBANG - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)  atas dugaan kasus korupsi.

Nurdin Abdullah di jemput dari rumah dinas Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu 27  Februari 2021 dini hari.

Selain Nurdin Abdullah, lima tersangka lain kabarnya turut diamankan KPK diantaranya seorang kontraktor dan Pejabat PU Sulsel. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

 "Benar, Jumat  tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu  27 Februari 2021.

Baca Juga: Biar Ga Gagal Paham, Ini beda Kerumunan Jokowi dan Rizieq Shihab

Baca Juga: Projo Ingatkan SBY Tidak Bangunkan Macam Tidur

Meski demikian, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini

Dalam dugaan kasus suap itu, kabarnya KPK telah mengamankan satu koper yang diduga berisi uang sebesar Rp1 miliar dari OTT di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Nurdin Abdullah  dan lima orang ini ke Jakarta setelah sebelumnya dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x