Budayawan Subang Sikapi Kasus Hari Tantan Sumaryana di Pengadilan Tipikor Bandung: Tirai Hitam Mulai Terkuak

- 2 Maret 2021, 12:55 WIB
///ANTARA///

"Dadang Budimank Harusnya diproses... di dalam SK pegawai tertera klausul:...bila di kemudian hari ternyata ada kekeliruan/kesalahan dalam penetapan ini akan dilakukan perubahan seperlunya, kurang lebihnya seperti itu," tulis Ade Zaenal.

"Klausul ini (menurut hemat saya) yang berpeluang utk mengeluarkan mereka dr pns sekalipun sudah sekian lama..." imbuhnya.

"Apalagi jika terbukti bahwa pns tsb dlm proses kelulusannya melalui cara2 melawan hukum, malah sepertinya bkn hanya dikeluarkan tapi bs dipidana. ini pendapat saya dr hasil analisa sederhana kepegawaian," urai Ade Zaenal menjelaskan dalam tulisan komentarnya.***

Dapatkan berita terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah