Kabupaten Subang saat ini terbagi pada 30 wilayah kecamatan.
Dengan adanya rekomendasi pemekaran tersebut maka wilayah kecamatan di Kabupaten Subang akan tersisa hanya 16 kecamatan saja.
Baca Juga: Ada Kajian Pemekaran Kabupaten Subang di Ruang Bupati, Dihadiri oleh Dekan Fisip Unpad, Sekda
Berikut daftar nama wilayah kecamatan yang akan tersisa di Kabupaten Subang apabila Kabupaten Subang Utara berdiri setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah terkait pemekaran Kabupaten Subang Utara disahkan:
1. Sagalaherang
2. Serangpanjang
3. Jalancagak
4. Ciater
5. Cisalak
6. Kasomalang
7. Tanjungsiang
8. Cijambe
9. Cibogo
10. Subang
11. Kalijati
12. Dawuan
13. Cipeundeuy
14. Pagaden Barat
15. Pagaden
16. Cipunagara
Baca Juga: Inilah Nama Calon Kadis dan Pimpinan Tinggi Pratama yang Baru di Kabupaten Subang
Baca Juga: Begini Susahnya Tagih Pajak Bumi dan Bangunan ke Warga, Ketika Tak Tertagih Bantuan Desa Terhambat
Ada Aspirasi, Tapi Jaga Ketertiban
Bupati Subang dalam kesempatan zoom tersebut menyampaikan bahwa kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah ia janjikan sebelum proses Pilkada Kabupaten Subang berlangsung lebih dari dua tahun lalu.
"Hal tersebut bentuk respon dari aspirasi masyarakat pantura (pantai utara)," ujar Kang Jimat.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas, mengingat Program Strategis Nasional Pelabuhan Laut Patimban sudah beroperasi dan jalan Patimban-Cilamaya sedang dalam proses," kata Ruhimat.
Baca Juga: Simak Momen Terindah Saat Bupati Subang Jadi Saksi Nikah Ajudan