Pemekaran Subang Berarti 14 Kecamatan Lepas ke Subang Utara, Relakah Bupati Kehilangan Patimban?

- 16 Januari 2021, 05:51 WIB
Pemekaran Subang berarti ada 14 kecamatan lepas ke Subang Utara. Itu berarti pelabuhan Patimban akan ikut di calon daerah otonomi baru yakni Kabupaten Subang Utara. Siapkah Bupati Subang melepas Patimban?
Pemekaran Subang berarti ada 14 kecamatan lepas ke Subang Utara. Itu berarti pelabuhan Patimban akan ikut di calon daerah otonomi baru yakni Kabupaten Subang Utara. Siapkah Bupati Subang melepas Patimban? /Foto: Dokumentasi Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Melalui perjuangan panjang nan berliku selama bertahun-tahun lalu lamanya, kini cita-cita warga di wilayah utara Kabupaten Subang, Jawa Barat bakal segera terwujud.

Apa yang menjadi keinginan mereka?

Warga Subang bagian utara menginginkan secara otonomi dan mandiri mengelola wilayahnya dalam naungan pemerintahan daerah kabupaten baru yakni Kabupaten Subang Utara, dan terpisah dari induknya sekarang, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Baca Juga: Update Covid-19 di Subang per 15 Januari 2021: Tambahan 89 Kasus Terkonfirmasi, Totalnya Jadi 1.579

Polling tentang pemekaran daerah Kabupaten Subang meraih proporsi angka responden 52,29 persen yang menyatakan sangat setuju.

Bupati Subang, H. Ruhimat, saat mengikutin Zoom Meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara, yang disiarkan dari Ruang Bupati 1, pada Kamis, Tanggal 14 Januari 2021, menyampaikan bahwa Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara "direkomendasikan".

Konsekuensinya, sejumlah kecamatan akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Subang Utara, seperti yang diungkapkan Ketua Ketua Tim Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, Rahman Mulyawan.

Baca Juga: Penuhi Janji Politik ke Warga Pantura, Bupati Subang Rekomendasikan Pemekaran Subang Utara

"Ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), terdiri dari Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan, Patokbeusi, Sukasari, Pusakajaya, Pusakanagara (lokasi pelabuhan Patimban), Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi," kata Rahman, saat Zoom Meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara, di Ruang Bupati 1, pada Kamis, Tanggal 14 Januari 2021.

Berapa wilayah kecamatan yang tersisa di Kabupaten Subang?

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x