BERITA SUBANG - Terkait wacana pemekaran Kabupaten Subang ternyata dikonfirmasi oleh Bupati H. Ruhimat, yang mengatakan hal ini merupakan komitmennya terkait janji politiknya pada Pilkada 2018 lalu.
Dalam rapat melalui Zoom meeting terkait Sosialisasi Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang di Ruang Bupati 1, di kantornya Kamis, 14 Januari 2021.
Rapat tersebut dipandu oleh ketua tim kajian Rahman Mulyawan, yang memaparkan sejumlah hasil kajian akademis para ahli, termasuk kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.
Baca Juga: Ada Kajian Pemekaran Kabupaten Subang di Ruang Bupati, Dihadiri oleh Dekan Fisip Unpad, Sekda
Ada Pollingnya
Rapat pada hari Kamis tersebut juga mengungkapkan hasil polling tentang pemekaran daerah Kabupaten Subang dimana 52,29 persen menyatakan "sangat setuju", 30,66 persen "setuju", dan 4,88 persen tidak setuju.
Ada juga 10,10 persen responden "sangat tidak setuju", 1,85 persen tidak berpendapat.
Berdasarkan laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) diantaranya Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan, Patokbeusi, Sukasari, Pusaka Jaya, Pusakanagara, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi.
Baca Juga: Inilah Nama Calon Kadis dan Pimpinan Tinggi Pratama yang Baru di Kabupaten Subang