Sekda Subang Terima Kunjungan Rektor Unisba Bandung, Bahas Pembangunan RS Pendidikan di Subang

- 13 Januari 2021, 19:17 WIB
Sekda Pemkab Subang H. Aminudin menerima kunjungan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam rangka rencana pembangunan rumah sakit pendidikan di kabupaten ini
Sekda Pemkab Subang H. Aminudin menerima kunjungan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam rangka rencana pembangunan rumah sakit pendidikan di kabupaten ini /Foto: Dokumentasi Sekda Subang/

BERITA SUBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Aminudin menerima kunjungan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam rangka rencana pembangunan rumah sakit pendidikan di Kabupaten di Jawa Barat dengan sekitar 1.5 juta penduduk ini.

Sekda menerima rektor Unisba di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 13 Januari 2021  pukul 09.00 WIB.

Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala PUPR serta pihak perwakilan dari BUMN PTPN.

Baca Juga: Bupati Subang Kunjungi Pusat Pelatihan Produksi Arang di Desa Cisaat, Ciater

Rektor Unisba Prof. Edi Setiadi mengatakan bahwa proses penjajakan terkait pembangunan rumah sakit pendidikan di Subang sebetulnya telah lama dilakukan.

"Sebetulnya sudah sejak lama kami menyasar ke daerah Subang, dengan berbagai pengalaman juga dimulai dari berbagai daerah lalu kami pun selalu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan tak lupa untuk selalu menjunjung tinggi regulasi dan aturan yang ada," kata Prof Edi.

Sekda Subang H. Aminudin mengatakan pihaknya sangat mendukung rencana ini.

Baca Juga: Bupati Subang Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wabup, Kapolres Gelar Apel Persiapan

"Pada prinsipnya saya sangat mengapresiasi dan mendukung sekali karena sangat terkait dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Subang. Bahkan pihak Pemkab sendiri, saya pikir memberikan berbagai alternatif lokasi untuk pembangunan RS nya dengan melakukan koordinasi dengan PTPN maupun Perhutani." ungkap H.Aminudin.

Selain itu dirinya berharap selain ingin bisa memberikan berbagai manfaat juga harus sesuai dengan regulasi dan hukum yang ada.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah