Melintas Kecamatan Maniis, Purwakarta Nggak Pakai Masker? Dihukum Push Up! Ada Operasi Yustisi

- 13 Januari 2021, 17:09 WIB
Jika kamu melintas Kecamatan Maniis di Purwakarta tapi nggak pakai masker, maka siap-siap dihukum push up oleh polisi. Polsek Maniis sedang getol menggelar operasi yustisi
Jika kamu melintas Kecamatan Maniis di Purwakarta tapi nggak pakai masker, maka siap-siap dihukum push up oleh polisi. Polsek Maniis sedang getol menggelar operasi yustisi /Foto Dokumentasi Polsek Maniis, Purwakarta/

BERITA SUBANG - Untuk anda yang sedang melintas di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dan kebetulan masuk kecamatan Maniis, jangan kaget jika melihat ada warga sedang dihukum push up oleh polisi.

Mereka adalah yang melanggar protokol kesehatan dengan beraktivitas di tempat umum tanpa menggunakan masker. Polisi sedang giat melaksanakan operasi yustisi di kabupaten ini.

Kabupaten Purwakarta memang tidak termasuk wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Sandy Nayoan cs Praperadilkan Polisi Atas Pasal 340 Dugaan Percobaan Pembunuhan Bos Duniatex

Namun jangan kira penerapan prokes melemah di kabupaten ini.

Polres Purwakarta tetap waspada mengantisipasi potensi lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana menugaskan Kapolsek Maniis, AKP Suparlan agar menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi.

Baca Juga: RESMI! Jokowi Usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Eits, mau kemana? Kalau berjalan di tempat umum tidak pakai masker siap-siap dihadang polisi. Ya beginilah penampakan operasi yustisi di Kecamatan Maniis, Purwakarta/Foto: Dokumentasi Polsek Maniis
Eits, mau kemana? Kalau berjalan di tempat umum tidak pakai masker siap-siap dihadang polisi. Ya beginilah penampakan operasi yustisi di Kecamatan Maniis, Purwakarta/Foto: Dokumentasi Polsek Maniis

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah