Sandy Nayoan cs Praperadilkan Polisi Atas Pasal 340 Dugaan Percobaan Pembunuhan Bos Duniatex

- 13 Januari 2021, 16:37 WIB
Pengacara Sandy Nayoan bersama Hendryatna di PN Surakarta.
Pengacara Sandy Nayoan bersama Hendryatna di PN Surakarta. /Foto: Pribadi Sandy Nayoan/


BERITA SUBANG-Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Lukas Jayandi alias LJ terhadap Kepolisian tengah berjalan, terkait Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dalam perkara dugaan penembakan terhadap Bos Tekstil Duniatex, Indriati (72).

Pada sidang kali kedua dari penyidik Polresta Surakarta sebagai termohon menyampaikan jawaban atas gugatan dari pemohon praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 13 Januari 2021.

Dalam sidang itu pihak termohon yakni Polres Surakarta kukuh bahwa proses penanganan kasus dugaan penembakan yang dilakukan LJ sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA Juga: Sandy Nayoan cs Gugat Kapolri Terkait Kasus Dugaan Penembakan di Solo

"Kami telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan fakta di lapangan. Jika mereka (pihak pemohon) mengajukan pra-peradilan itu hak mereka," ucap Tim advokat Bidkum Polda Jateng, Kompol Priyono mewakili termohon.

Lanjut dia, pihaknya tetap pada hasil penyidikan yang dilakukan Polres Surakarta atas peristiwa itu, menyusul kata dia, berkas perkara kasus itu sudah pelimpahan tahap I dari penyidik kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan penelitian.

"Yang jelas, kami tetap bersikukuh atas penanganan kasus yang telah berjalan hingga kasus tersebut sudah pada tahap pelimpahan tahap 1 yakni pelimpahan berkas perkara ke Kejari Surakarta," papar Priyono.

BACA JugaSebastian Hutabarat Terpidana Penistaan Di Tangkap Intel Kejaksaan

Namun Priyono tak membantah dan juga tak mengamini permohonan yang diajukan pihak Sandy Nayoan selaku kuasa hukum LJ terkait gugatan praperadilan itu, begitu juga mengenai penggeledahan dirumah LJ yang tidak disertai surat resmi dari Kepolisian.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x