Sandy Nayoan cs Praperadilkan Polisi Atas Pasal 340 Dugaan Percobaan Pembunuhan Bos Duniatex

- 13 Januari 2021, 16:37 WIB
Pengacara Sandy Nayoan bersama Hendryatna di PN Surakarta.
Pengacara Sandy Nayoan bersama Hendryatna di PN Surakarta. /Foto: Pribadi Sandy Nayoan/

"Sidang selanjutnya akan di gelar pada Kamis, 14 Januari 2021 besok, dengan agenda penyampaian replik dari kami selaku pemohon yakni atas jawaban dari termohon (Polisi)," timpal Sandy sembari meninggalkan gedung PN Surakarta itu.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah