Bupati Subang Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wabup, Kapolres Gelar Apel Persiapan

- 13 Januari 2021, 18:34 WIB
Wakil Bupati Subang mengamanatkan keputusan Bupati Subang terkait pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19
Wakil Bupati Subang mengamanatkan keputusan Bupati Subang terkait pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 /Dokumentasi Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Apel gabungan dalam rangka persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat digelar Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, didampingi Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, pada Rabu 13 Januari 2021 pagi di halaman kantor Pemda Kabupaten Subang.

Wakil Bupati Subang bertindak sebagai Pimpinan Apel mengamanatkan keputusan Bupati Subang terkait pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa tingkat penularan kasus positif cofid19 masih tinggi sehingga diperlukan adanya pembatasan kegiatan masyarakat," buka Wabup Subang.

Baca Juga: Melintas Kecamatan Maniis, Purwakarta Nggak Pakai Masker? Dihukum Push Up! Ada Operasi Yustisi

"Apel gabungan pagi ini digelar dalam rangka mensinergikan seluruh pihak dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Subang," kata Wakil Bupati Subang yang akrab dipanggil Kang Akur.

Ia menyampaikan, berdasarkan keputusan Bupati Subang nomor PB 0101/ HUK /13 2021 bahwa PPKM diterapkan di Kabupaten Subang sejak 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.

Teknis pelaksanaan PPKM tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Subang, tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Subang.

Baca Juga: RESMI! Jokowi Usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Kang Akur mengarahkan peserta apel agar melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tujuan dari PPKM ini dapat tercapai.

"Pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan agar masyarakat yang terpapar semakin menurun. PPKM bertujuan menurunkan angka positif Covid-19 di Kabupaten Subang lebih dari itu semua kita berharap dengan adanya PPKM ini tumbuh kesadaran kolektif dari masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan kepatuhan terhadap aturan yang ada," pungkas Kang Akur.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah